Senin, 02 Januari 2017

gerakan muhammadiyah



GERAKAN MUHAMMADIYAH
“FAHAM AGAMA MENURUT MUHAMMADIYAH”


DISUSUN OLEH : KELOMPOK VI/VB
1.      SELLA CLAUDIA
2.      WITO WIDODO
3.      ANDES SAPUTRA




PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
2016

KATA PENGANTAR

            Puji dan syukur kami ucapkan kepada kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-nya kepada kita semua berupa, ilmu dan amal. Berkat rahmat dan karunia-nya pula, kami dapat menyelesaikan makalah ‘Faham Agama Menurut Muhammadiyah’  yang insyaallah tepat pada waktunya.
            Terimakasih kami ucapkan kepada dosen pembimbing mata pelajaran kuliah ‘Gerakan Muhammadiyah’, yang telah memberikan arahan terkait tugas makalah ini. Tanpa bimbingan dari beliau mungkin, kami tidak akan dapat menyelesaikan tugas ini sesuai dengan format yang telah di tentukan.
            Kami menyadari makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh sebab itu, kami mengharapkan kritik dan saran pembaca demi kesempurnaan makalah untuk kedepannya. Mudah-mudahan makalah ini bermanfaat bagi kami dan pembaca.

Bengkulu, 21 Oktober 2016
Penulis


KELOMPOK VI


DAFTAR ISI
Halam judul......................................................................................................................... i
Kata pengantar.................................................................................................................... ii
Daftar isi.............................................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Pendahuluan............................................................................................................ 1
B.     Rumusan masalah.................................................................................................... 1
C.     Tujuan penulisan...................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Sumber ajaran islam................................................................................................. 3
B.     Sejarah faham islam dalam muhammadiyah........................................................... 3
C.     Hal-hal yang berkaitan dengan faham agama dalam muhammadiyah.................... 5
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan.............................................................................................................. 9
B.     Saran........................................................................................................................ 9
DAFTAR PUSTAKA



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
            Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang melaksanakan dakwah dan tajdid untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Sebagai gerakan dakwah, Muhammadiyah mengajak umat manusia untuk memeluk agama Islam (da’wah ila al-Khair), menyuruh pada yang ma’ruf (al-amr bi al-ma’ruf), dan mencegah dari yang munkar (al-nahy ‘an al-munkar) {QS. Ali Imran/3: 104}, sehingga hidup manusia selamat, bahagia, dan sejahtera di dunia dan akhirat. Karena itu seluruh warga, pimpinan, hingga berbagai komponen yang terdapat dalam Muhammadiyah, termasuk amal usaha dan orang-orang yang berada di dalamnya, haruslah memahami Muhammadiyah serta mengaktualisasikannya dalam kehidupan nyata.
            Dalam memahami hakikat Muhammadiyah, karena Persyarikatan ini merupakan gerakan Islam sebagaimana disebutkan di atas, maka merupakan kewajiban bagi seluruh warga dan pimpinan serta segenap pengelola dan pelaksana di lingkungan struktur Persyarikatan termasuk di amal usahanya, untuk memahami Islam sebagaimana paham agama dalam Muhammadiyah. Tuntutan seperti ini bukan bermazhab dan taklid, tetapi sebagai bentuk ‘ittiba sekaligus keniscayaan menyetujui asas dan tujuan Muhammadiyah, sebagaimana lazimnya siapapun yang berada dalam rumah Muhammadiyah. Dan dalam beragama sebagaimana paham Muhammadiyah, haruslah benar dan lurus, sebagaimana Firman Allah SWT dalam Al-Quran, yang artinya:
            “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui (QS. Al-Rum: 30)”.
B.     Rumusan masalah
1.      Apa sumber ajaran islam?
2.      Bagaimana sejarah tentang paham islam dalam muhammadiyah?
3.      Apa saja hal-hal yang berkaitan dengan paham agama dalam muhammadiyah?
C.     Tujuan penulisan
1.      Agar mengetahui sumber ajaran islam
2.      Agar mengetahui sejarah tentang paham islam dalam muhammadiyah
3.      Agar mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan paham agama dalam muhammadiyah


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Sumber ajaran islam
            Muhammadiyah, sebagai gerakan keagamaan yang berwatak sosio kultural, dalam dinamika kesejarahannya selalu berusaha merespon berbagai perkembangan kehidupan dengan senantiasa merujuk pada ajaran Islam yang bersumber dari dua sumber primer ajaran ini. Yakni Alquran dan Assunnah Almaqbulah. Hal ini bisa kita lihat di dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah BAB II Pasal 4 ayat 1. Hanya saja istilah Assunnah Almaqbulah baru digunakan setelah diresmikan istilahnya pada Keputusan Musyawarah Nasional Majlis Tarjih XXV tentang Manhaj Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam di Jakarta tahun 2000, dan sebelumnya digunakan istilah Assunnah Ashshahihah.
            Untuk mencapai maksud dan tujuannya yaitu mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, maka Muhammadiyah melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid yang diwujudkan dalam usaha di segala bidang kehidupan. Dalam pengembangan bidang keagamaan dan dakwah ditangani oleh dua majlis yaitu Majlis Tarjih dan Tajdid (MTT) dan Majlis Tabligh dan Dakwah Khusus (MT-DK).
B.     Sejarah tentang paham islam dalam muhammadiyah
            Sejak kelahirannya Muhammadiyah memposisikan dan memerankan diri sebagai gerakan Islam, yakni gerakan untuk menyebarluaskan dan memajukan hal-ihwal agama Islam di Indonesia. Kyai Dahlan dengan Muhammadiyah yang didirikannya bahkan sering dikategorikan sebagai bagian dari matarantai gerakan Islam pembaruan di dunia Islam seperti dipelopori oleh Ibn Taimiyah, Muhammad bin Abdil Wahhab, Jamaluddin Al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha dalam gerbong modernisme Islam abad ke-20. Maka tak diragukan lagi eksistensi dan esensi Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, bukan gerakan sosial-kemasyarakatan semata. Gerakan kemasyarakatannya hanyalah bagian atau fungsi transformasi dari gerakan Islam, bukan sesuatu yang berdiri sendiri apalagi terlepas dari gerakan Islam.
            Dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah dinyatakan bahwa Muhammadiyah merupakan Gerakan Islam, berasas Islam, bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah Nabi, yang gerakannya melaksanakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid, dengan maksud dan tujuan menjunjungtinggi Agama Islam sehinga terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Rumusan tersebut merupakan formulasi dari esensi dan eksistensi Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang bersifat pemurnian dan pembaruan di bawah tema utama kembali pada Al-Quran dan Sunnah yang shahihah atau maqbullah, dengan mengembangkan atau membuka pintu ijtihad untuk kemajuan umat dan kehidupan manusia.
            Sebagai Gerakan Islam sebagaimana disebutkan itu, Muhammadiyah berdasarkan pada dan memiliki paham tentang Islam yang menjadi dasar dan orientasi gerakannya. Pada awalnya paham tentang Islam melekat dengan pemikiran Kyai Haji Ahmad Dahlan yang menjadi pendirinya, bahkan menurut H.M. Djindar Tamimy, kelahiran Muhammadiyah justeru karena paham agama (Islam), yang menjadi jiwa, landasan, dan arah bagi kelahiran dan pertumbuhan Muhammadiyah. Berikut pandangan H.M. Djindar Tamimy, tokoh dan ideolog Muhammadiyah, mengenai keberadaan Muhammadiyah dan paham agama Islam: ”Ber-Muhammadiyah itu, harus dimulai dari dan selanjutnya harus tetap bersandar kepada pengertian/faham dan keyakinan agama, yang meliputi: a. Memahami sungguh-sungguh ajaran Agama Islam dengan tepat. b. Menyadari sungguh-sungguh bahwa untuk melaksanakan dan menerapkan ajaran Agama Islam dalam arti yang sebenar-benarnya, tidak akan dapat tanpa ”ber-Organisasi” dengan disertai ”jihad bil amwal wal anfus”.” (HM Djindar Tamimy, 1978: 3).
            Rujukan paham agama Islam dalam Muhammadiyah selain melekat dengan paham Kyai Dahlan tentang Islam yang melatarbelakangi berdirinya Muhammadiyah secara ideal-teologis, secara institusinoal atau kelembagaan telah ditetapkan dalam pemikiran-pemikiran resmi Persyarikatan melalui Majelis Tarjih dan keputusan-keputuaan Muktamar atau lainnya sepanjang perjalanan Muhammadiyah. Pemikiran-pemikiran Kyai Dahlan secara tertulis berupa pokok-pokok saja seperti dalam buku ”Tujuh Falsafah Ajaran Kyai Dahlan” dan ”Tujuhbelas Ayat Al-Quran” yang ditulis K.H. R. Hadjid, selain dari gagasan-gagasan lepas yang membingkai pendirian Muhammadiyah waktu itu. Pemikiran pendiri Muhammadiyah tersebut sebenarnya perlu dditelusuri dan diformulasikan ulang, karena merupakan tonggak dari berdiri dan keberadaan Muhammadiyah generasi awal, yang membedakan dan menjadi ciri khas Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam dibandingkan dengan gerakan-gerakan Islam lainnya.
            Adapun pemikiran-pemikiran formal dalam Muhammadiyah yang berkaitan dengan paham agama Islam, antara lain dapat dirujuk pada berbagai keputusan Majelis Tarjih lebih khusus lagi hasil Muktamar atau Munas Tarjih. Pemikiran-pemikiran yang telah baku seperti ”Dua Belas Langkah Muhammadiyah” dari KH. Mas Mansur, Kitab Masalah Lima (al-Masâil al-Khamsah) tahun 1954-1955, Tafsir Anggaran Dasar Muhammadiyah hasil Tanwir tahun 1951 di Yogykarata, Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah hasil Tanwir Ponorogo tahun 1969, Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIM) hasil Muktamar ke-44 tahun 2000 di Jakarta, dan hasil-hasil Munas Tarjih Muhammadiyah yang berkaitan dengan masalah-masalah paham agama dalam Muhammadiyah. Prinsip-prinsip pemahaman agama dalam Muhammadiyah tersistematisasi dalam Manhaj Tarjih, bukan pemahaman orang-perorang. Sedangkan pengembangan tajdid diperlukan untuk kemajuan hidup dalam satu kesatuan antara tarjih dan pemikiran Islam atau antara pemurnian dan dinamisasi sebagaimana prinsip pemahaman Islam dalam Muhammadiyah.
            Digali dari sejarah faham islam dalam muhammadiyah adalah kembali kepada al-qur’an dan as Sunnah.
C.     Hal-hal yang berkaitan dengan paham agama dalam muhammadiyah
            Hal-hal yang berkaitan dengan paham agama dalam Muhammadiyah secara garis besar dan pokok-pokoknya ialah sebagai berikut:
1.      Agama, yakni Agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad S.A.W. ialah apa yang diturunkan Allah dalam Alquran dan yang disebut dalam Sunnah maqbulah, berupa perintah-perintah, larangan-larangan, dan petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia di dunia dan akhirat (Kitab Masalah Lima, Al-Masail Al-Khams tentang al-Din).
2.      Muhammadiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada para Rasul-Nya sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa, dan seterusnya sampai kepada Nabi Muhammad S.A.W., sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materiil dan spirituil, duniawi dan ukhrawi (Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah/MKCHM butir ke-2).
3.      Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang:
a.       Aqidah; Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah dan khurafat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam;
b.      Akhlaq; Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlaq mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Alquran dan Sunnah Rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia;
c.       Ibadah; Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ‘ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah S.A.W. tanpa tambahan dan perubahan dari manusia;
d.      Mu’amalah dunyawiyat; Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya mu’amalah dunyawiyat (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadikan semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ‘ibadah kepada Allah S.W.T. (MKCH, butir ke-4).
4.      Islam adalah agama untuk penyerahan diri semata-mata karena Allah, agama semua Nabi, agama yang sesuai dengan fitrah manusia, agama yang menjadi petunjuk bagi manusia, agama yang mengatur hubungan dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan sesama, dan agama yang menjadi rahmat bagi semesta alam. Islam satu-satunya agama yang diridhai Allah dan agama yang sempurna. (Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah/PHIWM, bab Pandangan Islam Tentang Kehidupan).
5.      Bahwa dasar muthlaq untuk berhukum dalam agama Islam adalah Alquran dan Sunnah. Bahwa di mana perlu dalam menghadapi soal-soal yang telah terjadi dan sangat dihajatkan untuk diamalkannya, mengenai hal-hal yang tak bersangkutan dengan ‘ibadah mahdhah padahal untuk alasan atasnya tiada terdapat nash sharih dalam Alquran dan Sunnah maqbulah, maka dipergunakanlah alasan dengan jalan ijtihad dan istinbath dari nash yang ada melalui persamaan ‘illat, sebagaimana telah dilakukan oleh ‘ulama salaf dan Khalaf (Kitab Masalah Lima, Al-Masail Al-Khams tentang Qiyas).
6.      Muhammadiyah dalam memaknai tajdid mengandung dua pengertian, yakni pemurnian (purifikasi) dan pembaruan (dinamisasi) (Keputusan Munas Tarjih di Malang).
            Di antara langkah-langkah untuk menanamkan (memantapkan) kembali paham Islam dalam Muhammadiyah ialah sebagai berikut:
1.      Majelis Tarjih memproduksi/menghasilkan berbagai pedoman/tuntunan tentang ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan baik yang menyangkut aqidah, ibadah, akhlak, maupun mu’amalat duniawiyah secara lengkap, mudah dipahami, dan bervariasi untuk dijadikan pedoman dan dimasyarakatkan/dipublikasikan sesuai dengan keputusan-keputusan Muktamar/Munas Tarjih.
2.      Pimpinan Persyarikatan diikuti oleh Organisasi Otonom, amal usaha, dan berbagai institusi dalam Muhammadiyah di berbagai tingkatan dari Pusat hingga Ranting menggiatkan kembali Kajian Intensif Islam dalam Muhammadiyah, serta menyelenggarakan Pengajian Pimpinan dan Pengajian Anggota, yang di dalamnya dipaketkan materi khusus secara mendalam dan luas tentang Paham Agama (Islam) dalam Muh       mmadiyah.
3.      Menggiatkan pengajian-pengajian umum yang membahas tentang Islam multiaspek dalam Muhammadiyah baik secara rutin maupun dengan memanfaatkn momentum-momentum tertentu.
4.      Menyebarluaskan paham agama (Islam) dalam Muhammadiyah ke berbagai lingkungan serta media publik, termasuk melalui website, internet, dakwah seluler, dan sebagainya sehingga paham Islam yang dikembangkan Muhammadiyah dapat dibaca, dipahami, dan diamalkan oleh umat Islam dan masyarakat luas.
5.      Menghidupkan kembali kultum/pengajian singkat di berbagai kegiatan, yang antara lain menjelaskan tentang berbagai aspek ajaran Islam yang dipahami dan dipraktikan Muhammadiyah, sehingga bukan sekadar membahas masalah-masalah organisasi belaka, kendati tetap penting.

            Hal yang penting yang perlu menjadi pemahaman bersama bahwa paham Islam dalam Muhammadiyah bersifat komprehensif dan luas, sehingga tidak sempit dan parsial. Agama dalam pandangan atau paham Muhammadiyah tidaklah sepotong-sepotong, serpihan-serpihan, dan hanya hukum/fikih belaka. Paham agama yang ditanamkan bukan ajaran yang terbatas, tetapi luas dan mulsti aspek. Karena Muhammadiyah merupakan gerakan Islam, maka paham tentang Islam merupakan kewajiban atau keniscayaan yang fundamental, yang intinya pada memperdalam sekaligus memperluas paham Islam bagi seluruh warga Muhammadiyah, kemudian menyebarkan/mensosialisasikan dan mengamalkan dalam kehidupan umat serta masyarakat sehingga Islam yang didakwahkan Muhammadiyah membawa/menjadi rahmatan lil-‘alamin.
            Adapun sifat-sifat akhlak Islam dapat digambarkan sebagai berikut:
1.      Akhlaq Rabbani : Sumber akhlaq Islam itu wahyu Allah yang termaktub dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, bertujuan mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Akhlaq Islamlah moral yang tidak bersifat kondisional dan situasional, tetapi akhlaq yang memiliki nilai-nilai yang mutlak. Akhlaq rabbanilah yang mampu menghindari nilai moralitas dalam hidup manusia (Q.S.) Al-An’am / 6 : 153).
2.      Akhlak Manusiawi. Akhlaq dalam Islam sejalan dan memenuhi fitrah manusia. Jiwa manusia yang merindukan kebaikan, dan akan terpenuhi dengan mengikuti ajaran akhlaq dalam Islam. Akhlaq Islam benar-benar memelihara eksistensi manusia sebagai makhluk terhormat sesuai dengan fitrahnya.
3.      Akhlak Universal. Sesuai dengan kemanusiaan yang universal dan menyangkut segala aspek kehidupan manusia baik yang berdimensi vertikal, maupun horizontal. (Q.S. Al-An’nam : 151-152).
4.      Akhlak Keseimbangan. Akhlaq Islam dapat memenuhi kebutuhan sewaktu hidup di dunia maupun di akhirat, memenuhi tuntutan kebutuhan manusia duniawi maupun ukhrawi secara seimbang, begitu juga memenuhi kebutuhan pribadi dan kewajiban terhadap masyarakat, seimbang pula. (H.R. Buhkori).
5.      Akhlaq Realistik. Akhlaq Islam memperhatikan kenyataan hidup manusia walaupun manusia dinyatakan sebagai makhluk yang memiliki kelebihan dibanding dengan makhluk lain, namun manusia memiliki kelemahan-kelemahan itu yaitu sangat mungkin melakukan kesalahan-kesalahan. Oleh karena itu Allah memberikan kesempatan untuk bertaubat. Bahkan dalam keadaan terpaksa. Islam membolehkan manusia melakukan yang dalam keadaan biasa tidak dibenarkan. (Q.S. Al- Baqarah / 27 : 173)
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
            Sumber ajaran islam yaitu Alquran dan Assunnah Almaqbulah. Dari sejarahnya Pada awalnya paham tentang Islam melekat dengan pemikiran Kyai Haji Ahmad Dahlan yang menjadi pendirinya.
            Dan Hal-hal yang berkaitan dengan paham agama dalam muhammadiyah seperti agama, keyakinan dan lain sebagainya.
B.     Saran
            Dari pemaparan makalah diatas, penulis menyadari masih banyak terdapat kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Oleh sebab itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun.


DAFTAR PUSTAKA

https://susibudiani.wordpress.com/paham agama dalam muhammadiyah
https://m.kompasiana.com/faham agama menurut muhammadiyah


1 komentar:

  1. Top 40+ Casino Site, Slots, Table Games | Lucky Club
    Top 40+ Casino Site, Slots, Table Games · 1. Slotomania · 2. Pragmatic Play luckyclub.live · 3. InterTops · 4. Microgaming · 5. Jackpot City

    BalasHapus