GERAKAN MUHAMMADIYAH
“FAHAM AGAMA MENURUT MUHAMMADIYAH”
DISUSUN OLEH :
KELOMPOK VI/VB
1.
SELLA CLAUDIA
2.
WITO WIDODO
3.
ANDES SAPUTRA
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PANCASILA
DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
2016
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami ucapkan kepada
kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-nya kepada kita
semua berupa, ilmu dan amal. Berkat rahmat dan karunia-nya pula, kami dapat
menyelesaikan makalah ‘Faham Agama Menurut Muhammadiyah’ yang insyaallah tepat pada waktunya.
Terimakasih kami ucapkan kepada
dosen pembimbing mata pelajaran kuliah ‘Gerakan Muhammadiyah’, yang telah
memberikan arahan terkait tugas makalah ini. Tanpa bimbingan dari beliau
mungkin, kami tidak akan dapat menyelesaikan tugas ini sesuai dengan format
yang telah di tentukan.
Kami menyadari makalah ini masih
jauh dari kesempurnaan. Oleh sebab itu, kami mengharapkan kritik dan saran
pembaca demi kesempurnaan makalah untuk kedepannya. Mudah-mudahan makalah ini
bermanfaat bagi kami dan pembaca.
Bengkulu,
21 Oktober 2016
Penulis
KELOMPOK
VI
DAFTAR ISI
Halam judul......................................................................................................................... i
Kata pengantar.................................................................................................................... ii
Daftar isi.............................................................................................................................. iii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Pendahuluan............................................................................................................ 1
B.
Rumusan masalah.................................................................................................... 1
C.
Tujuan penulisan...................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Sumber ajaran islam................................................................................................. 3
B.
Sejarah faham islam dalam
muhammadiyah........................................................... 3
C.
Hal-hal yang berkaitan dengan faham
agama dalam muhammadiyah.................... 5
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan.............................................................................................................. 9
B.
Saran........................................................................................................................ 9
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Muhammadiyah adalah gerakan Islam
yang melaksanakan dakwah dan tajdid untuk terwujudnya masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya. Sebagai gerakan dakwah, Muhammadiyah mengajak umat manusia
untuk memeluk agama Islam (da’wah ila al-Khair), menyuruh pada yang ma’ruf
(al-amr bi al-ma’ruf), dan mencegah dari yang munkar (al-nahy ‘an al-munkar)
{QS. Ali Imran/3: 104}, sehingga hidup manusia selamat, bahagia, dan sejahtera
di dunia dan akhirat. Karena itu seluruh warga, pimpinan, hingga berbagai
komponen yang terdapat dalam Muhammadiyah, termasuk amal usaha dan orang-orang
yang berada di dalamnya, haruslah memahami Muhammadiyah serta
mengaktualisasikannya dalam kehidupan nyata.
Dalam memahami hakikat Muhammadiyah,
karena Persyarikatan ini merupakan gerakan Islam sebagaimana disebutkan di
atas, maka merupakan kewajiban bagi seluruh warga dan pimpinan serta segenap
pengelola dan pelaksana di lingkungan struktur Persyarikatan termasuk di amal
usahanya, untuk memahami Islam sebagaimana paham agama dalam Muhammadiyah.
Tuntutan seperti ini bukan bermazhab dan taklid, tetapi sebagai bentuk ‘ittiba
sekaligus keniscayaan menyetujui asas dan tujuan Muhammadiyah, sebagaimana
lazimnya siapapun yang berada dalam rumah Muhammadiyah. Dan dalam beragama
sebagaimana paham Muhammadiyah, haruslah benar dan lurus, sebagaimana Firman
Allah SWT dalam Al-Quran, yang artinya:
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan
lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan
manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah)
agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui (QS. Al-Rum: 30)”.
B.
Rumusan masalah
1.
Apa sumber ajaran islam?
2.
Bagaimana sejarah tentang paham
islam dalam muhammadiyah?
3.
Apa saja hal-hal yang berkaitan
dengan paham agama dalam muhammadiyah?
C.
Tujuan penulisan
1.
Agar mengetahui sumber ajaran islam
2.
Agar mengetahui sejarah tentang
paham islam dalam muhammadiyah
3.
Agar mengetahui hal-hal yang
berkaitan dengan paham agama dalam muhammadiyah
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sumber ajaran islam
Muhammadiyah, sebagai gerakan
keagamaan yang berwatak sosio kultural, dalam dinamika kesejarahannya selalu
berusaha merespon berbagai perkembangan kehidupan dengan senantiasa merujuk
pada ajaran Islam yang bersumber dari dua sumber primer ajaran ini. Yakni
Alquran dan Assunnah Almaqbulah. Hal ini bisa kita lihat di dalam Anggaran
Dasar Muhammadiyah BAB II Pasal 4 ayat 1. Hanya saja istilah Assunnah
Almaqbulah baru digunakan setelah diresmikan istilahnya pada Keputusan
Musyawarah Nasional Majlis Tarjih XXV tentang Manhaj Tarjih dan Pengembangan
Pemikiran Islam di Jakarta tahun 2000, dan sebelumnya digunakan istilah
Assunnah Ashshahihah.
Untuk mencapai maksud dan tujuannya
yaitu mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, maka Muhammadiyah
melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid yang diwujudkan dalam usaha di
segala bidang kehidupan. Dalam pengembangan bidang keagamaan dan dakwah
ditangani oleh dua majlis yaitu Majlis Tarjih dan Tajdid (MTT) dan Majlis
Tabligh dan Dakwah Khusus (MT-DK).
B.
Sejarah tentang paham islam dalam
muhammadiyah
Sejak kelahirannya Muhammadiyah
memposisikan dan memerankan diri sebagai gerakan Islam, yakni gerakan untuk
menyebarluaskan dan memajukan hal-ihwal agama Islam di Indonesia. Kyai Dahlan
dengan Muhammadiyah yang didirikannya bahkan sering dikategorikan sebagai
bagian dari matarantai gerakan Islam pembaruan di dunia Islam seperti
dipelopori oleh Ibn Taimiyah, Muhammad bin Abdil Wahhab, Jamaluddin Al-Afghani,
Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha dalam gerbong modernisme Islam abad ke-20.
Maka tak diragukan lagi eksistensi dan esensi Muhammadiyah sebagai gerakan
Islam, bukan gerakan sosial-kemasyarakatan semata. Gerakan kemasyarakatannya
hanyalah bagian atau fungsi transformasi dari gerakan Islam, bukan sesuatu yang
berdiri sendiri apalagi terlepas dari gerakan Islam.
Dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah
dinyatakan bahwa Muhammadiyah merupakan Gerakan Islam, berasas Islam, bersumber
pada Al-Qur’an dan Sunnah Nabi, yang gerakannya melaksanakan dakwah amar ma’ruf
nahi munkar dan tajdid, dengan maksud dan tujuan menjunjungtinggi Agama Islam
sehinga terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Rumusan tersebut
merupakan formulasi dari esensi dan eksistensi Muhammadiyah sebagai gerakan
Islam yang bersifat pemurnian dan pembaruan di bawah tema utama kembali pada
Al-Quran dan Sunnah yang shahihah atau maqbullah, dengan mengembangkan atau
membuka pintu ijtihad untuk kemajuan umat dan kehidupan manusia.
Sebagai Gerakan Islam sebagaimana
disebutkan itu, Muhammadiyah berdasarkan pada dan memiliki paham tentang Islam
yang menjadi dasar dan orientasi gerakannya. Pada awalnya paham tentang Islam
melekat dengan pemikiran Kyai Haji Ahmad Dahlan yang menjadi pendirinya, bahkan
menurut H.M. Djindar Tamimy, kelahiran Muhammadiyah justeru karena paham agama
(Islam), yang menjadi jiwa, landasan, dan arah bagi kelahiran dan pertumbuhan
Muhammadiyah. Berikut pandangan H.M. Djindar Tamimy, tokoh dan ideolog
Muhammadiyah, mengenai keberadaan Muhammadiyah dan paham agama Islam:
”Ber-Muhammadiyah itu, harus dimulai dari dan selanjutnya harus tetap bersandar
kepada pengertian/faham dan keyakinan agama, yang meliputi: a. Memahami
sungguh-sungguh ajaran Agama Islam dengan tepat. b. Menyadari sungguh-sungguh
bahwa untuk melaksanakan dan menerapkan ajaran Agama Islam dalam arti yang
sebenar-benarnya, tidak akan dapat tanpa ”ber-Organisasi” dengan disertai
”jihad bil amwal wal anfus”.” (HM Djindar Tamimy, 1978: 3).
Rujukan paham agama Islam dalam
Muhammadiyah selain melekat dengan paham Kyai Dahlan tentang Islam yang
melatarbelakangi berdirinya Muhammadiyah secara ideal-teologis, secara
institusinoal atau kelembagaan telah ditetapkan dalam pemikiran-pemikiran resmi
Persyarikatan melalui Majelis Tarjih dan keputusan-keputuaan Muktamar atau
lainnya sepanjang perjalanan Muhammadiyah. Pemikiran-pemikiran Kyai Dahlan
secara tertulis berupa pokok-pokok saja seperti dalam buku ”Tujuh Falsafah
Ajaran Kyai Dahlan” dan ”Tujuhbelas Ayat Al-Quran” yang ditulis K.H. R. Hadjid,
selain dari gagasan-gagasan lepas yang membingkai pendirian Muhammadiyah waktu
itu. Pemikiran pendiri Muhammadiyah tersebut sebenarnya perlu dditelusuri dan
diformulasikan ulang, karena merupakan tonggak dari berdiri dan keberadaan
Muhammadiyah generasi awal, yang membedakan dan menjadi ciri khas Muhammadiyah
sebagai Gerakan Islam dibandingkan dengan gerakan-gerakan Islam lainnya.
Adapun pemikiran-pemikiran formal
dalam Muhammadiyah yang berkaitan dengan paham agama Islam, antara lain dapat
dirujuk pada berbagai keputusan Majelis Tarjih lebih khusus lagi hasil Muktamar
atau Munas Tarjih. Pemikiran-pemikiran yang telah baku seperti ”Dua Belas
Langkah Muhammadiyah” dari KH. Mas Mansur, Kitab Masalah Lima (al-Masâil
al-Khamsah) tahun 1954-1955, Tafsir Anggaran Dasar Muhammadiyah hasil Tanwir
tahun 1951 di Yogykarata, Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
hasil Tanwir Ponorogo tahun 1969, Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah
(PHIM) hasil Muktamar ke-44 tahun 2000 di Jakarta, dan hasil-hasil Munas Tarjih
Muhammadiyah yang berkaitan dengan masalah-masalah paham agama dalam
Muhammadiyah. Prinsip-prinsip pemahaman agama dalam Muhammadiyah
tersistematisasi dalam Manhaj Tarjih, bukan pemahaman orang-perorang. Sedangkan
pengembangan tajdid diperlukan untuk kemajuan hidup dalam satu kesatuan antara
tarjih dan pemikiran Islam atau antara pemurnian dan dinamisasi sebagaimana
prinsip pemahaman Islam dalam Muhammadiyah.
Digali dari sejarah faham islam
dalam muhammadiyah adalah kembali kepada al-qur’an dan as Sunnah.
C.
Hal-hal yang berkaitan dengan paham
agama dalam muhammadiyah
Hal-hal yang berkaitan dengan paham
agama dalam Muhammadiyah secara garis besar dan pokok-pokoknya ialah sebagai
berikut:
1.
Agama, yakni Agama Islam yang dibawa
oleh Nabi Muhammad S.A.W. ialah apa yang diturunkan Allah dalam Alquran dan
yang disebut dalam Sunnah maqbulah, berupa perintah-perintah,
larangan-larangan, dan petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia di dunia dan
akhirat (Kitab Masalah Lima, Al-Masail Al-Khams tentang al-Din).
2.
Muhammadiyah berkeyakinan bahwa
Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada para Rasul-Nya sejak Nabi Adam,
Nuh, Ibrahim, Musa, Isa, dan seterusnya sampai kepada Nabi Muhammad S.A.W.,
sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan
menjamin kesejahteraan hidup materiil dan spirituil, duniawi dan ukhrawi (Matan
Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah/MKCHM butir ke-2).
3.
Muhammadiyah bekerja untuk
terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang:
a.
Aqidah; Muhammadiyah bekerja untuk
tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah
dan khurafat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam;
b.
Akhlaq; Muhammadiyah bekerja untuk
tegaknya nilai-nilai akhlaq mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Alquran
dan Sunnah Rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia;
c.
Ibadah; Muhammadiyah bekerja untuk
tegaknya ‘ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah S.A.W. tanpa tambahan dan
perubahan dari manusia;
d.
Mu’amalah dunyawiyat; Muhammadiyah
bekerja untuk terlaksananya mu’amalah dunyawiyat (pengolahan dunia dan
pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadikan semua
kegiatan dalam bidang ini sebagai ‘ibadah kepada Allah S.W.T. (MKCH, butir
ke-4).
4.
Islam adalah agama untuk penyerahan
diri semata-mata karena Allah, agama semua Nabi, agama yang sesuai dengan
fitrah manusia, agama yang menjadi petunjuk bagi manusia, agama yang mengatur
hubungan dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan sesama, dan agama yang
menjadi rahmat bagi semesta alam. Islam satu-satunya agama yang diridhai Allah
dan agama yang sempurna. (Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah/PHIWM, bab
Pandangan Islam Tentang Kehidupan).
5.
Bahwa dasar muthlaq untuk berhukum
dalam agama Islam adalah Alquran dan Sunnah. Bahwa di mana perlu dalam
menghadapi soal-soal yang telah terjadi dan sangat dihajatkan untuk
diamalkannya, mengenai hal-hal yang tak bersangkutan dengan ‘ibadah mahdhah
padahal untuk alasan atasnya tiada terdapat nash sharih dalam Alquran dan
Sunnah maqbulah, maka dipergunakanlah alasan dengan jalan ijtihad dan istinbath
dari nash yang ada melalui persamaan ‘illat, sebagaimana telah dilakukan oleh
‘ulama salaf dan Khalaf (Kitab Masalah Lima, Al-Masail Al-Khams tentang Qiyas).
6.
Muhammadiyah dalam memaknai tajdid
mengandung dua pengertian, yakni pemurnian (purifikasi) dan pembaruan
(dinamisasi) (Keputusan Munas Tarjih di Malang).
Di antara langkah-langkah untuk
menanamkan (memantapkan) kembali paham Islam dalam Muhammadiyah ialah sebagai
berikut:
1.
Majelis Tarjih memproduksi/menghasilkan
berbagai pedoman/tuntunan tentang ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan
baik yang menyangkut aqidah, ibadah, akhlak, maupun mu’amalat duniawiyah secara
lengkap, mudah dipahami, dan bervariasi untuk dijadikan pedoman dan dimasyarakatkan/dipublikasikan
sesuai dengan keputusan-keputusan Muktamar/Munas Tarjih.
2.
Pimpinan Persyarikatan diikuti oleh
Organisasi Otonom, amal usaha, dan berbagai institusi dalam Muhammadiyah di
berbagai tingkatan dari Pusat hingga Ranting menggiatkan kembali Kajian
Intensif Islam dalam Muhammadiyah, serta menyelenggarakan Pengajian Pimpinan
dan Pengajian Anggota, yang di dalamnya dipaketkan materi khusus secara
mendalam dan luas tentang Paham Agama (Islam) dalam Muh mmadiyah.
3.
Menggiatkan pengajian-pengajian umum
yang membahas tentang Islam multiaspek dalam Muhammadiyah baik secara rutin
maupun dengan memanfaatkn momentum-momentum tertentu.
4.
Menyebarluaskan paham agama (Islam)
dalam Muhammadiyah ke berbagai lingkungan serta media publik, termasuk melalui
website, internet, dakwah seluler, dan sebagainya sehingga paham Islam yang
dikembangkan Muhammadiyah dapat dibaca, dipahami, dan diamalkan oleh umat Islam
dan masyarakat luas.
5.
Menghidupkan kembali
kultum/pengajian singkat di berbagai kegiatan, yang antara lain menjelaskan
tentang berbagai aspek ajaran Islam yang dipahami dan dipraktikan Muhammadiyah,
sehingga bukan sekadar membahas masalah-masalah organisasi belaka, kendati
tetap penting.
Hal yang penting yang perlu menjadi
pemahaman bersama bahwa paham Islam dalam Muhammadiyah bersifat komprehensif
dan luas, sehingga tidak sempit dan parsial. Agama dalam pandangan atau paham
Muhammadiyah tidaklah sepotong-sepotong, serpihan-serpihan, dan hanya
hukum/fikih belaka. Paham agama yang ditanamkan bukan ajaran yang terbatas,
tetapi luas dan mulsti aspek. Karena Muhammadiyah merupakan gerakan Islam, maka
paham tentang Islam merupakan kewajiban atau keniscayaan yang fundamental, yang
intinya pada memperdalam sekaligus memperluas paham Islam bagi seluruh warga Muhammadiyah,
kemudian menyebarkan/mensosialisasikan dan mengamalkan dalam kehidupan umat
serta masyarakat sehingga Islam yang didakwahkan Muhammadiyah membawa/menjadi
rahmatan lil-‘alamin.
Adapun sifat-sifat akhlak Islam
dapat digambarkan sebagai berikut:
1.
Akhlaq Rabbani : Sumber akhlaq Islam
itu wahyu Allah yang termaktub dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, bertujuan
mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Akhlaq Islamlah moral yang tidak
bersifat kondisional dan situasional, tetapi akhlaq yang memiliki nilai-nilai
yang mutlak. Akhlaq rabbanilah yang mampu menghindari nilai moralitas dalam
hidup manusia (Q.S.) Al-An’am / 6 : 153).
2.
Akhlak Manusiawi. Akhlaq dalam Islam
sejalan dan memenuhi fitrah manusia. Jiwa manusia yang merindukan kebaikan, dan
akan terpenuhi dengan mengikuti ajaran akhlaq dalam Islam. Akhlaq Islam
benar-benar memelihara eksistensi manusia sebagai makhluk terhormat sesuai
dengan fitrahnya.
3.
Akhlak Universal. Sesuai dengan
kemanusiaan yang universal dan menyangkut segala aspek kehidupan manusia baik
yang berdimensi vertikal, maupun horizontal. (Q.S. Al-An’nam : 151-152).
4.
Akhlak Keseimbangan. Akhlaq Islam
dapat memenuhi kebutuhan sewaktu hidup di dunia maupun di akhirat, memenuhi
tuntutan kebutuhan manusia duniawi maupun ukhrawi secara seimbang, begitu juga
memenuhi kebutuhan pribadi dan kewajiban terhadap masyarakat, seimbang pula.
(H.R. Buhkori).
5.
Akhlaq Realistik. Akhlaq Islam
memperhatikan kenyataan hidup manusia walaupun manusia dinyatakan sebagai
makhluk yang memiliki kelebihan dibanding dengan makhluk lain, namun manusia
memiliki kelemahan-kelemahan itu yaitu sangat mungkin melakukan
kesalahan-kesalahan. Oleh karena itu Allah memberikan kesempatan untuk
bertaubat. Bahkan dalam keadaan terpaksa. Islam membolehkan manusia melakukan
yang dalam keadaan biasa tidak dibenarkan. (Q.S. Al- Baqarah / 27 : 173)
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sumber ajaran islam yaitu Alquran
dan Assunnah Almaqbulah. Dari sejarahnya Pada awalnya paham tentang Islam
melekat dengan pemikiran Kyai Haji Ahmad Dahlan yang menjadi pendirinya.
Dan Hal-hal yang berkaitan dengan
paham agama dalam muhammadiyah seperti agama, keyakinan dan lain sebagainya.
B.
Saran
Dari pemaparan makalah diatas,
penulis menyadari masih banyak terdapat kekurangan dan jauh dari kesempurnaan.
Oleh sebab itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun.
DAFTAR PUSTAKA
https://pandikalbar.wordpress.com/paham keagamaan
muhammadiyah
https://susibudiani.wordpress.com/paham agama dalam
muhammadiyah
https://m.kompasiana.com/faham agama menurut
muhammadiyah
Top 40+ Casino Site, Slots, Table Games | Lucky Club
BalasHapusTop 40+ Casino Site, Slots, Table Games · 1. Slotomania · 2. Pragmatic Play luckyclub.live · 3. InterTops · 4. Microgaming · 5. Jackpot City